Kamis, 11 Februari 2010

Penciptaan dan Perluasan Lapangan Pekerjaan di Perdesaan melalui Program CSR


Indonesia merupakan salah satu Negara yang meratifikasi kesepakatan tujuan pembangunan millennium atau Milenium Development Goals (MDGs) dengan target pencapaian pada 2015. Salah satu sasaran MDGs tersebut yaitu menghapus kemiskinan dan kelaparan, memperluas kesempatan bekerja bagi masyarakat di pedesaan yang merupakan kantung-kantung kemiskinan. Ini berarti pemerintah haruslah melakukan berbagai upaya agar sasaran tersebut bisa dicapai sesuai dengan target waktu yang ditetapkan. Pencapaian target tersebut haruslah melibatkan sector swasta melalui tanggung jawab sosialnya atau Corporate Social Responsibility (CSR)

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ir. Ismunandar MT dalam kapasitas beliau selaku sekretaris Badan Pelaksana Forum MSH-CSR kabupaten Kutai Timur pada Lokakarya Pemberdayaan Tenaga Kerja Pedesaan Melalui Dukungan Corporate Social Responsibility yang dilaksanakan oleh Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Departemen Dalam Negeri yang berlangsung di Prioritas Hotel Bogor 1 s.d 4 Desember 2009.

Lebih jauh dalam penyampaiannya pada acara tersebut Ismunandar menjelaskan bahwa Pelaksanaan CSR di Indonesia dan Kabupaten Kutai Timur pada khususnya sudah diatur dalam undang2 No 23 tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara dan Undang2 No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT), didasari oleh semangat untuk membangun Kabupaten Kutai Timur serta adanya Legal Frame Work yang jelas stakeholder di Kabupaten Kutai Timur membangun Forum MSH-CSR yang telah menjadi Best Practice Pemerintah Kab. Kutai Timur dan dalam pelaksanaanya mengacu pada SK. Bupati No. 71/02.188.45/HK/III/2006.

Lokakarya yang pesertanya berasal dari Departemen-Departemen di bawah naungan presiden ini, Ismunandar juga menjelaskan bahwa penting untuk melakukan identifikasi peran stakeholder dalam pelaksanaan CSR di daerah sebagai upaya untuk membangun sinergisitas antar stakeholder diantaranya, Pemerintah, DPRD Kabupaten, Perusahaan-perusahaan, masyarakat, LSM/NGO serta perguruan Tinggi, serta mengkaji permasalahan dan alternative solusi pelaksanaan program CSR, khususnya dalam penciptaan dan perluasan lapangan pekerjaan di perdesaan demi rakyat yang mandiri dan berdaulat tutur beliau.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar