Minggu, 10 April 2011

Sasaran CSR Mesti Dioptimalkan

Jum'at, 25 Maret 2011 , 07:32:00

SANGATTA - Pemerintah bertekad untuk mempercepat pembangunan demi kesejahteraan rakyat. Namun di sisi lain, pemerintah menyadari kemmnpuan finansial yang dimilik pada tahun anggaran tertentu sangat terbatas. Padahal realisasi pembangunan diharapkan segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sehubungan hal itu, pemerintah terus menggalang kekuatan untuk melibatkan peran positif swasta dalam mewujudkan pembangunan sesuai rencana.
Caranya menurut Bupati Kutim Isran Noor, adalah mengoptimalkan sasaran Corporate Social Responsibility (CSR). Melalui program CSR yang tepat sasaran yang dilakukan perusahaan, sangat berpengaruh signifikan kepada kehidupan masyarakat, dan daerah.
“Kehadiran perusahaan di suatu daerah sangat membantu pemerintah, karena kehadirannya memberikan dampak luar biasa bagi masyarakat. Yaitu membuka peluang usaha bagi warga, seperti warung atau rumah makan, tukang ojek dan penginapan,” katanya.
Penegasan tersebut disampaikan Isran di hadapan sejumlah manajemen perusahaan, yang mengikuti rapat kerja (raker) Forum Multi Stakeholder (MSH) CSR se- Kutim, Selasa (22/3).
Selanjutnya Isran secara tegas mengakui pemerintah belum bisa memberikan pelayanan pembangunan secara merata sesuai harapan masyarakat, karena pemerintah memiliki keterbatasan dana melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Dengan kehadiran pengusaha yang berniat baik untuk berinvestasi di Kutim, maka dengan mengembangkan kemitraan bersama masyarakat, diyakini mampu mendorong upaya pengentasan kemiskinan. Contohny adalah yang kini telah dirasakan masyarakat Muara Wahau dan Kongbeng.
“Sebelum tahun 2006, perusahaan telah mengembangkan Comdev, Kini telah dipadukan menjadi CSR yang disinergikan dengan program pemerintah, dan antar perusahaan. Mudah-mudahan peran perusahaan lebih maksimal lagi kedepan,” harap Isran.
Dalam pertemuan yang dihadiri Wakil Bupati Ardiansyah, Wakil Ketua DPRD Mahyunadi serta Dandim 0909 Letkol Inf Husni Mubarak, Isran menegaskan, Pemkab Kutim terus berupaya menggaet sebanyak mungkin investor yang mau menanamkan modalnya di Kutim. Jika banyak perusahaan beroperasi di Kutim, maka semakin banyak tenaga kerja yang terserap. Tentunya akan berpengaruh terhadap kesejahteraan rakyat seperti di Wahau dan Kongbeng serta Sangatta.
Tekad pemerintah kabupaten mengundang pengusaha untuk berinvestasi di Kutim, Isran mengharap warga turut mendukung. Tanpa dukungan positif masyarakat, mustahil investasi bisa berjalan normal. Terlebih lagi pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan rakyat sulit terwujud.
“Jangan sampai perusahaan datang, belum apa-apa sudah diportal, Kalau terus terjadi pemortalan, tentu yang rugi masyarakat, Karena sama saja menutup lapangan kerja bagi masyarakat. Dan realisasi CSR bakal terhambat,” tambah Isran Noor. (kmf2/san)

Senin, 01 Maret 2010

APHI Kaltim Bantu MSH-CSR


SENGATA- Guna memperlancar operasional Forum Multi Stake Holder-Corporate Sosial Responsibility (MSH-CSR) Kutai Timur, Komisariat Daerah (Komda) Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Kaltim membantu 2 unit komputer. Bantuan tersebut diserahkan di Sekretariat MSH-CSR Bukit Pelangi. Kamis (29/10) kemarin.

Dengan bantuan ini diharapkan dapat memperlancar kegiatan MSH-CSR) Kutim, sehingga kegiatan operasional bisa lebih lancar lagi. Pada kesempatan penyerahaan bantuan itu, Komda IPHI Kaltim diwakili Emma Rachmawaty dan beberapa pengurus lain. Sedangkan MSH-CSR Kutim diwakili Abdul Kadir Jaelani.

“Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian kami untuk memperlancar organisasi. Jangan dinilai barangnya, tapi manfaat dari bantuan tersebut. Kita juga ingin hubungan tali silaturahim terus terjalin antara pengusaha kehutanan dengan MSH-CSR Kutim yang selama ini sudah terjalin dengan baik,” kata Emma.

Ditambahkannya, bantuan ini juga salah satu wujud kepedulian rekan-rekan pengusaha kehutanan yang beroperasi di Kutim. Perhatian ini diharapkan menjadi salah satu upaya untuk menjadi hubungan kemitraan yang baik antara pengusaha, pemerintah dan masyarakat.

Bantuan yang diserahkan itu adalah berupa dua unit personal computer (PC) merk Acer Aspire, dua unit monitor 15 inch merk acer, dua printer merk canon pixma MP 145 dan dua unit meja computer merk Aztec.

Sedangkan Abdul Kadir Jaelani mengatakan, atas nama MSH-CSR dia menyampaikan erima kasih terhadap kepedulian yang ditunjukkan APHI Kaltim tersebut. Bantuan dua unit komputer itu akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kegiatan dan operasional MSH-CSR di Kutim.

“Ini akan sangat membantu kegiatan kami sebagai organisasi. Kepedulian seperti ini memang sangat sehingga kegiatan operasional bisa lebih lancar lagi di masa mendatang,” kata Jaelani.

Pihaknya berharap, kepedulian seperti itu juga diikuti perusahaan atau asosiasi yang lain. Sehingga antara satu sama lain saling mendukung keberadaan organisasi yang melakukan koordinasi terhadap perusahaan dalam menyalurkan dana CSR perusahaan kepada masyarakat yang dikelola MSH-CSR selama ini. (hms3)

Minggu, 14 Februari 2010

Forum Multi Stakeholder - Corporate Social Responsibility (FMSH-CSR) Kutai Timur Memakmurkan Masyarakat di Lokasi Pertambangan


A. Situasi sebelum Inisiatif
Bicara soal sumber daya alam yang melimpah, Kabupaten Kutai Timur tempatnya. Betapa tidak. Di Kutai Timur terdapat eksplorasi minyak bumi seluas 18 ribu hektar dan lapangan gas bumi seluas 39 ribu hektar. Belum lagi cadangan batu bara yang menghampar di sebagian besar wilayah Kutai Timur. Limpahan kekayaan alam ini jika diekspolarasi secara tepat akan mampu mendongkrak dan meningkatkan pendapatan Kutai Timur.
Terlebih lagi, sudah banyak perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur. Sebut saja, PT. Kaltim Prima Coal, PT. Indomenco Mandiri, PT. Thiess Indonesia, PT. Darma Henwa Bengalon Coal Project, dan masih banyak lagi. Kehadiran perusahaan-perusahaan tambang ini tentu dapat memberikan kontribusi positif bagi kemakmuran masyarakat sekitar, jika dikelola secara benar.
Namun, sayangnya, kehadiran beberapa perusahaan sekala besar itu ternyata belum memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berada di sekitar lokasi perusahaan. Buktinya, di sekitar lokasi perusahaan masih banyak terlihat petani miskin dan pengusaha kecil yang tak pernah bisa berkembang.
Yang terjadi selama ini, tempat tinggal penduduk masih terkonsentrasi di sekitar operasi perusahaan. Keadaan ini dikarenakan sektor agribisnis kurang diminati masyarakat ketimbang sektor tambang batubara dan migas. Alhasil, masih sangat banyak lahan tidak produktif, lahan-lahan bekas hutan yang tidak termanfaatkan untuk usaha di sektor pertanian, perkebunan maupun sektor agribisnis lainnya. Persoalan tingginya angka kemiskinan masyarakat di sekitar perusahaanperusahaan itu, nampaknya disebabkan keterbatasan sumber daya manusia dan tidak bisanya mereka menikmati manfaat serta dampak ekonomi yang dihasilkan dari perusahaan-perusahaan tambang di sekitarnya.

B. Inisiatif dan Strategi Pelaksanaan Program
Melihat kondisi ini, tak pelak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berinisiatif mendorong perusahaan non perkebunan itu untuk membentuk Forum Multi Stakeholder Corporate Social Responsibility (Forum MSH-CSR), untuk bersama-sama menyalurkan bantuan dana CSR-nya. Tujuannya, untuk pembangunan ekonomi masyarakat di sekitar perusahaan se Kabupaten Kutai Timur.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melibatkan stakeholder mulai dari kalangan aparat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, DPRD, masyarakat, swasta dan LSM. Program Forum MSH-CSR ini dilakukan secara bertahap dan sistematis.
Langkah-langkah strategis yang diambil adalah:
a. Koordinasi antara Pemerintah Daerah, DPRD, swasta, dan masyarakat tentang program pembangunan yang dilakukan agar tidak terjadi overlapping dan ketidaksesuaian program dengan kebutuhan masyarakat; serta dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan/realisasi program.
b. Memanfaatkan alokasi dana CSR 2006 yang berasal dari PT. Kaltim Prima Coal yang totalnya senilai US$ 4.597.526 untuk program pembangunan berkelanjutan tujuh bidang, antara lain: 1) pembangunan agribisnis, 2) kesehatan masyarakat, 3) pendidikan dan pelatihan, 4) pemberdayaan ekonomi lokal, 5) pembangunan infrastruktur, 6) pelastarian alam dan budaya, dan 7) peningkatan kapasitas masyarakat.
c. Alokasi dana CSR PT. Indominco Mandiri tahun 2006 sebesar Rp.674.580.000,- untuk bidang ekonomi.
C. Hasil yang Dicapai dan Manfaat yang Diperoleh
Baru berjalan kurang lebih satu tahun, program Forum MSH-CSR ini telah terlihat hasil dan manfaatnya yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Menurut data yang diberikan oleh sekretariat Forum MSH-CSR, manfaat yang dapat dilihat secara umum dari program ini adalah:
• Program Pendidikan dan Kesehatan:
- Bantuan Program Beasiswa (SPM, SMA/SPMA, STPMD, S1); wilayah program di Kutai Timur (85 siswa baru SMP, SMU dan S1).
- Bantuan Beasiswa untuk program Pasca Sarjana (S2 & S3) di wilayah Kecamatan Sangatta, Bengalon, Rantau Pulung dan Kutai Timur (25 beasiswa S2 & S3 didistribusikan).
• Peningkatan Kapasitas Pengajar dan Metode Belajar:
- Program Prestasi Junior Indonesia wilayah Kecamatan Sangatta, Bengalon dan Rantau Pulung (1.000 siswa/mahasiswa di 7 sekolah/perguruan tinggi mendapatkan program kewirausahaan di sekolah).
- Quantum Learning & Teaching di wilayah Kutai Timur (40 guru di Sangatta, Bengalon dan Rantau Pulung dilatih quantum learning dan teaching, minimal 5 sekolah menjalankan di sekolahnya).
- Bantuan insentif para guru honorer dan tenaga medis di wilayah Kecamatan Sangatta, Bengalon dan Rantau Pulung (50 guru di desa terpencil mendapatkan insentif).
• Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan:
- Program Pencegahan HIV/AIDS wilayah Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan dan Bengalon (penyuluhan HIV/AIDS di masyarakat minimal satu kali, yaitu kepada pemuda/remaja, masyarakat, pelajar SMP/SMU/mahasiswa, kelompok berisiko, tokoh masyarakat; pelatihan petugas puskesmas di Bengalon & Sangatta dan pemeriksaan rutin di lokalisasi minimal satu kali/bulan).
- Program Pengendalian Tuberkulosis (TBC) di wilayah Kecamatan Sangatta, Bengalon dan Rantau Pulung (angka penemuan kasus 60%, angka kesembuhan 85%).
- Program Penanggulangan Malaria dan Demam Berdarah di wilayah Kecamatan Sangatta, Bengalon dan Rantau Pulung (penyuluhan di masyarakat dan monitoring jentik minimal dua kali dalam setahun, angka container index maksimal 5%).
- Bantuan kesehatan masal kepada masyarakat (pengobatan masal, sunatan masal, katarak, penyuluhan kesehatan di radio, bantuan pengobatan) di wilayah Kecamatan Sangatta, Bengalon dan Rantau Pulung (operasi katarak dilakukan minimal 1 tahun, pengobatan masal minimal empat kali/tahun).
• Program Pengembangan Pertanian:
- Pengembangan tanaman jeruk di wilayah Kecamatan Rantau Pulung (40.000 bibit tersedia untuk pengembangan 100 ha jeruk).
- Pengembangan Akuakultur Keramba Ikan Air Tawar di wilayah Desa Sepaso Barat, Sekurau Bawah, Trans 102, Tepian Langsat, Trans 106 dan Sepaso Selatandi Kecamatan Bengalon).
Bidang Ekonomi;
a. Budidaya Jahe Emprit
� Lokasi: Desa Danau Raden, Suka Rahmat, dan Martadinata.
�Penerima manfaat: 134 orang, dengan luas areal 20m x 30m per orang.
� Pola Kemitraan: Perusahaan - kelompok tani - instansi terkait -
konsumen/pemasaran (PT. Helding).
� Kendala:
− Faktor alam (iklim dan kondisi tanah).
− Prilaku petani yang sebagian belum serius memanfaatkan peluang yang ada.
b. Budidaya Padi untuk penangkaran benih:
� Lokasi: Desa Kandolo dan Teluk Pandan.
� Penerima manfaat: 125 orang, dengan luas areal 65 ha.
� Pola Kemitraan: Perusahaan - kelompok tani - instansi terkait -
konsumen/pemasaran melalui BPSB (Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Kaltim)
� Kendala:
- Faktor alam (iklim dan kondisi tanah).
- Prilaku petani yang sebagian belum serius memanfaatkan peluang yang ada.
c. Budidaya Kedelai untuk penangkaran benih:
� Lokasi: Desa Martadinata.
�Penerimaan manfaat: 30 orang, dengan luas areal 27 ha.
�Pola Kemitraan: Perusahaan - kelompok tani - instansi terkait -
Konsumen/pemasaran melalui BPSB (Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Kaltim)
� Kendala:
- Faktor alam (iklim dan kondisi tanah)
- Prilaku petani yang sebagian belum serius memanfaatkan peluang yang ada
d. Budidaya Jagung:
� Lokasi: Desa Suka Rahmat dan Santan Tengah.
� Penerima manfaat: 30 orang, dengan luas areal 10 ha.
� Pola Kemitraan: Perusahaan - kelompok tani - instansi terkait -
konsumen/pemasaran ke pabrik pakan ternak Samarinda.
� Kendala:
- Faktor alam (iklim dan kondisi tanah).
- Prilaku petani yang sebagian yang belum serius memanfaatkan peluang yang ada Boleh dibilang, seluruh program tersebut dapat secara langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan, tampaknya Pemerintah Kabupaten Kutia Timur telah berhasil memfasilitasi kepentingan antara masyarakat dan perusahaan-perusahaan. Masyarakat dan pengusaha mulai memahami bahwa pembangunan adalah tanggungjawab multi stakeholder, sehingga pemerintah relatif terbantu dengan keharmonisan hubungan antar stakeholder. Perusahaan juga merasa diakui perannya dalam pembangunan daerah, dan masyarakat memiliki peluang akses untuk membangun dengan sumber pendanaan non pemerintah.
D. Kesinambungan Program
Melihat tekad Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berserta jajarannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah perusahaan, tampaknya program ini dipastikan akan berlangsung secara berkesinambungan. Terlebih lagi, program ini telah dilindungi payung hukum berupa Perda yang hingga saat ini sedang dikaji di DPRD Kutai Timur.
Selama perusahaan-perusahaan masih beroperasi di wilayah Kabupaten Kutai Timur, diyakini program ini akan terus berjalan. Tentu saja dengan syarat: tidak ada perubahan komitmen pemerintah dan segenap jajarannya tentang arah pembangunan yang tertuang dalam rencana stretegis pembangunan jangka menengah dan jangka panjang Kabupaten Kutai Timur sesuai dengan Perda. Dari inisiatif Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ini, ada beberapa pelajaran yang dapat dipetik, terutama bagi pemerintah daerah yang sama karakteristiknya, yakni:
1. Mengurangi angka kemiskinan di sekitar wilayah perusahaan.
2. Meningkatnya perekonomian masyarakat di sekitar perusahaan.
3. Keberadaan perusahaan di daerah dapat terkoordinasi dengan baik dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan merata kepada seluruh rakyat di wilayah tersebut. Perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur memberikan bantuan kepada Pemda untuk disalurkan kepada kebutuhan/kepentingan masyarakat.
4. Tidak terjadi overlapping pendanaan pembangunan perekonomian masyarakat di sekitar perusahaan.
E. Kemampuan untuk Ditransfer
Pada akhirnya, Program Forum Multi Stakeholder Corporate Social Responsibility (Forum MSH-CSR) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ini dapat sepenuhnya ditransfer ke pemerintah daerah lain. Namun, tentu saja semua itu tergantung pada karakteristik daerah masing-masing di Indonesia.

Kamis, 11 Februari 2010

CSR Tertunda Tidak Boleh Hangus


SANGATTA - Pemerintah Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah membentuk Forum Multi Stake Holder (MSH) Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mengkoordinasi penyaluran CSR agar optimal. Walaupun forum tidak langsung mengelola dana CSR, forum menjadi pintu masuk untuk membuat scoring dan skala prioritas dalam program CSR se Kutim. Sekretaris MSH CRS Kutim, Ismunandar mengatakan, forum tersebut tidak mengelola uang, namun membuat scoring dan prioritas untuk merealisasikan CSR. "Keputusan final tetap di masing-masing perusahaan," katanya belum lama ini.

Saat ini telah tercatat 31 perusahaan dari berbagai bidang usaha yang terhimpun dalam MSH CSR. Dari data forum, terlihat besaran CSR perusahaan mulai dari puluhan juta hingga puluhan miliar. Data terhimpun dalam format rencana dan realisasi mulai tahun 2006 sampai 2009.
Namun untuk tahun 2009, belum ada satu pun perusahaan yang melaporkan realisasi CSR-nya. Padahal antara Februari dan Maret 2010 harus sudah digelar rapat koordinasi untuk perencanaan CSR 2011.

Staf Monitoring dan Evaluasi Forum MSH CSR, Abdul Kadir Jaelani, meminta perusahaan untuk segera menyetorkan laporan tahun 2009. "Batas waktu penyerahan sebenarnya Desember 2009. Kami harapkan perusahaan segera menyetorkan laporan tahunannya," katanya.
Padahal forum sudah meminta laporan dengan mengirim surat dan e-mail untuk mengingatkan hal tersebut. "Kami sudah menyurat, tapi belum juga masuk. Kami harapkan laporan sudah masuk akhir Januari 2010. Karena Februari-Maret sudah dilaksanakan rapat koordinasi 2011," katanya.

Kadir menjelaskan, forum membagi CSR perusahaan berdasarkan pertimbangan zonasi. Zonasi menjadi pertimbangan utama karena tanggung jawab utama perusahaan adalah membangun ring terdekat. "Selain itu tujuan CSR adalah membangun komunikasi antara perusahaan dengan masyarakat di sekitarnya," katanya.

Secara teknis, usulan CSR yang dikelola forum diajukan melalui Bupati, Wakil Bupati, dan Asisten Ekonomi Pembangunan Setkab Kutim. Setelah itu forum menentukan scoring dan skala prioritas. Forum lalu memanggil penerima manfaat untuk mengkomunikasikan apakah program yang diajukan sesuai kebutuhan masyarakat. "Forum lalu membuat anggaran realistis sesuai harga sekarang," katanya. Hal itu untuk mencegah realisasi lebih besar atau lebih kecil dibandingkan kebutuhan yang diajukan.

Kadir juga menyatakan terdapat perusahaan yang belum merealisasikan seluruh CSR yang direncanakan tahun 2009. "Perusahaan harus tetap merealisasikan CSR yang tertunda tahun 2009 di 2010. CSR itu tidak hangus," katanya. Berdasarkan data MSH CSR, pada tahun 2006 terealisir CSR Rp 96 miliar, 2007 Rp 62,4 miliar, dan 2008 Rp 178 miliar. Sedangkan 2009 belum ada data. Kadir menjelaskan, sempat terjadi realisasi yang lebih besar dari rencana karena perusahaan juga memberikan CSR tersendiri di luar program via forum MSH CSR. (khc-tribunkaltim)

Pemkab Kutim Pertanyakan Janji KPC


Sangatta - Pemerintah Kutai Timur segera mengundang pihak PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk mengkoordinasikan janji yang disampaikan saat penjualan saham KPC ke PT BR tahun 2003 lalu. Janji tersebut meliputi pembangunan sekolah, rumah sakit, dan jalan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kutim, Isran Noor, Senin (1/2/2010). "Kita akan segera koordinasikan dengan KPC. Kita akan lihat mana yang bisa mereka kerjakan, mana yang harus didanai APBD," katanya. Berdasarkan janji BR, mereka siap membangun kampus STIPER, RSUD, juga Jalan Soekarno Hatta. Namun hingga kini proyek tersebut tak kunjung rampung," katanya. (*)

Di Kutim, Baru Tujuh Perusahaan Setor Laporan CSR

SANGATTA - Forum Multi Stake Holder Corporate Social Responsibility (CSR) Kutim merilis data hingga hari ini Kamis (11/2), baru tujuh perusahaan yang menyetorkan laporan CSR 2009. Padahal batas akhir penyerahan adalah akhir Desember 2009. Perusahaan yang bernaung dalam MSH CSR sebanyak 45 perusahaan.

Officer Monev MSH CSR, Abdul Kadir Jailani, mengatakan pihak forum meminta perusahaan untuk bisa segera menyetorkan laporannya, karena pertengahan Maret sudah digelar rakor CSR 2011. "Laporan menjadi acuan verifikasi dan monitoring atas realisasi riil 2009," katanya. (Tribun -Kaltim*)

Penerapan CSR Tidak Bisa Dipukul Rata


JAKARTA - Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) oleh suatu perusahaan tidak bisa dipukul rata oleh suatu perundang-undangan yang dibuat pemerintah. Hal tersebut diungkapkan Ketua Asosiasi Tambang Batu Bara Jefry Mulyono pada sidang pleno permohonan uji materi UU Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Menurutnya setiap daerah atau wilayah memiliki keunikannya masing-masing. Sebagai contoh ia mengatakan bahwa suatu perusahaan di daerah Papua tidak bisa menerapkan CSR-nya dengan memberikan bantuan baju untuk menggantikan pakaian koteka yang mereka pakai selama ini.

"Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masing-masing lingkungan masyarakat memiliki kebutuhan hidup yang berbeda-beda. Oleh karena itu kita tidak ingin pemerintah menetapkan suatu ketentuan baku yang menyamaratakan bentuk kegiatan CSR yang harus dilakukan perusahaan," ujar Jefry.

Selain itu ia juga mengatakan bahwa pada dasarnya kegiatan CSR ini adalah kegiatan amal atau charity yang mementingkan gerakan moral di dalamnya. Jadi Jefry sangat menolak keras jika gerakan CSR ini diatur pemrintah melalui UU nomor 40 tahun 2007.

"CSR ini kan sama halnya dengan kegiatan amal yang dilakukan perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Masa kalau orang mau amal malah diatur-atur seperti ini. Kalau diatur-atur ya jadinya nanti bukan amal, " ujar Jefry tegas.

Senada dengan Jefry, Arief Siregar yang menjadi ahli pemohon dari asosiasi pertambangan mengatakan bahwa konsekuensi dari reagulasi CSR adalah matinya kreatifitas yang dimiliki perusahaan untuk melakukan program CSR-nya.

"Bayangkan saja jika kita diwajibkan untuk menyisihkan 2,5 persen dari keuntungan perusahaan sebagai bentuk CSR. Maka saya yakin akan banyak perusahaaan yang justru nantinya akan menurun rasa sosialnya," ujar Arief.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa kegiatan CSR bukan hanya masalah filantropi atau menyumbangkan uang, tetapi lebih dari itu yang memang tidak bisa diatur dan dibatasi oleh suatu perundang-undangan. (Tribun-Kaltim)