Minggu, 14 Februari 2010

Forum Multi Stakeholder - Corporate Social Responsibility (FMSH-CSR) Kutai Timur Memakmurkan Masyarakat di Lokasi Pertambangan


A. Situasi sebelum Inisiatif
Bicara soal sumber daya alam yang melimpah, Kabupaten Kutai Timur tempatnya. Betapa tidak. Di Kutai Timur terdapat eksplorasi minyak bumi seluas 18 ribu hektar dan lapangan gas bumi seluas 39 ribu hektar. Belum lagi cadangan batu bara yang menghampar di sebagian besar wilayah Kutai Timur. Limpahan kekayaan alam ini jika diekspolarasi secara tepat akan mampu mendongkrak dan meningkatkan pendapatan Kutai Timur.
Terlebih lagi, sudah banyak perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur. Sebut saja, PT. Kaltim Prima Coal, PT. Indomenco Mandiri, PT. Thiess Indonesia, PT. Darma Henwa Bengalon Coal Project, dan masih banyak lagi. Kehadiran perusahaan-perusahaan tambang ini tentu dapat memberikan kontribusi positif bagi kemakmuran masyarakat sekitar, jika dikelola secara benar.
Namun, sayangnya, kehadiran beberapa perusahaan sekala besar itu ternyata belum memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berada di sekitar lokasi perusahaan. Buktinya, di sekitar lokasi perusahaan masih banyak terlihat petani miskin dan pengusaha kecil yang tak pernah bisa berkembang.
Yang terjadi selama ini, tempat tinggal penduduk masih terkonsentrasi di sekitar operasi perusahaan. Keadaan ini dikarenakan sektor agribisnis kurang diminati masyarakat ketimbang sektor tambang batubara dan migas. Alhasil, masih sangat banyak lahan tidak produktif, lahan-lahan bekas hutan yang tidak termanfaatkan untuk usaha di sektor pertanian, perkebunan maupun sektor agribisnis lainnya. Persoalan tingginya angka kemiskinan masyarakat di sekitar perusahaanperusahaan itu, nampaknya disebabkan keterbatasan sumber daya manusia dan tidak bisanya mereka menikmati manfaat serta dampak ekonomi yang dihasilkan dari perusahaan-perusahaan tambang di sekitarnya.

B. Inisiatif dan Strategi Pelaksanaan Program
Melihat kondisi ini, tak pelak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berinisiatif mendorong perusahaan non perkebunan itu untuk membentuk Forum Multi Stakeholder Corporate Social Responsibility (Forum MSH-CSR), untuk bersama-sama menyalurkan bantuan dana CSR-nya. Tujuannya, untuk pembangunan ekonomi masyarakat di sekitar perusahaan se Kabupaten Kutai Timur.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melibatkan stakeholder mulai dari kalangan aparat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, DPRD, masyarakat, swasta dan LSM. Program Forum MSH-CSR ini dilakukan secara bertahap dan sistematis.
Langkah-langkah strategis yang diambil adalah:
a. Koordinasi antara Pemerintah Daerah, DPRD, swasta, dan masyarakat tentang program pembangunan yang dilakukan agar tidak terjadi overlapping dan ketidaksesuaian program dengan kebutuhan masyarakat; serta dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan/realisasi program.
b. Memanfaatkan alokasi dana CSR 2006 yang berasal dari PT. Kaltim Prima Coal yang totalnya senilai US$ 4.597.526 untuk program pembangunan berkelanjutan tujuh bidang, antara lain: 1) pembangunan agribisnis, 2) kesehatan masyarakat, 3) pendidikan dan pelatihan, 4) pemberdayaan ekonomi lokal, 5) pembangunan infrastruktur, 6) pelastarian alam dan budaya, dan 7) peningkatan kapasitas masyarakat.
c. Alokasi dana CSR PT. Indominco Mandiri tahun 2006 sebesar Rp.674.580.000,- untuk bidang ekonomi.
C. Hasil yang Dicapai dan Manfaat yang Diperoleh
Baru berjalan kurang lebih satu tahun, program Forum MSH-CSR ini telah terlihat hasil dan manfaatnya yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Menurut data yang diberikan oleh sekretariat Forum MSH-CSR, manfaat yang dapat dilihat secara umum dari program ini adalah:
• Program Pendidikan dan Kesehatan:
- Bantuan Program Beasiswa (SPM, SMA/SPMA, STPMD, S1); wilayah program di Kutai Timur (85 siswa baru SMP, SMU dan S1).
- Bantuan Beasiswa untuk program Pasca Sarjana (S2 & S3) di wilayah Kecamatan Sangatta, Bengalon, Rantau Pulung dan Kutai Timur (25 beasiswa S2 & S3 didistribusikan).
• Peningkatan Kapasitas Pengajar dan Metode Belajar:
- Program Prestasi Junior Indonesia wilayah Kecamatan Sangatta, Bengalon dan Rantau Pulung (1.000 siswa/mahasiswa di 7 sekolah/perguruan tinggi mendapatkan program kewirausahaan di sekolah).
- Quantum Learning & Teaching di wilayah Kutai Timur (40 guru di Sangatta, Bengalon dan Rantau Pulung dilatih quantum learning dan teaching, minimal 5 sekolah menjalankan di sekolahnya).
- Bantuan insentif para guru honorer dan tenaga medis di wilayah Kecamatan Sangatta, Bengalon dan Rantau Pulung (50 guru di desa terpencil mendapatkan insentif).
• Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan:
- Program Pencegahan HIV/AIDS wilayah Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan dan Bengalon (penyuluhan HIV/AIDS di masyarakat minimal satu kali, yaitu kepada pemuda/remaja, masyarakat, pelajar SMP/SMU/mahasiswa, kelompok berisiko, tokoh masyarakat; pelatihan petugas puskesmas di Bengalon & Sangatta dan pemeriksaan rutin di lokalisasi minimal satu kali/bulan).
- Program Pengendalian Tuberkulosis (TBC) di wilayah Kecamatan Sangatta, Bengalon dan Rantau Pulung (angka penemuan kasus 60%, angka kesembuhan 85%).
- Program Penanggulangan Malaria dan Demam Berdarah di wilayah Kecamatan Sangatta, Bengalon dan Rantau Pulung (penyuluhan di masyarakat dan monitoring jentik minimal dua kali dalam setahun, angka container index maksimal 5%).
- Bantuan kesehatan masal kepada masyarakat (pengobatan masal, sunatan masal, katarak, penyuluhan kesehatan di radio, bantuan pengobatan) di wilayah Kecamatan Sangatta, Bengalon dan Rantau Pulung (operasi katarak dilakukan minimal 1 tahun, pengobatan masal minimal empat kali/tahun).
• Program Pengembangan Pertanian:
- Pengembangan tanaman jeruk di wilayah Kecamatan Rantau Pulung (40.000 bibit tersedia untuk pengembangan 100 ha jeruk).
- Pengembangan Akuakultur Keramba Ikan Air Tawar di wilayah Desa Sepaso Barat, Sekurau Bawah, Trans 102, Tepian Langsat, Trans 106 dan Sepaso Selatandi Kecamatan Bengalon).
Bidang Ekonomi;
a. Budidaya Jahe Emprit
� Lokasi: Desa Danau Raden, Suka Rahmat, dan Martadinata.
�Penerima manfaat: 134 orang, dengan luas areal 20m x 30m per orang.
� Pola Kemitraan: Perusahaan - kelompok tani - instansi terkait -
konsumen/pemasaran (PT. Helding).
� Kendala:
− Faktor alam (iklim dan kondisi tanah).
− Prilaku petani yang sebagian belum serius memanfaatkan peluang yang ada.
b. Budidaya Padi untuk penangkaran benih:
� Lokasi: Desa Kandolo dan Teluk Pandan.
� Penerima manfaat: 125 orang, dengan luas areal 65 ha.
� Pola Kemitraan: Perusahaan - kelompok tani - instansi terkait -
konsumen/pemasaran melalui BPSB (Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Kaltim)
� Kendala:
- Faktor alam (iklim dan kondisi tanah).
- Prilaku petani yang sebagian belum serius memanfaatkan peluang yang ada.
c. Budidaya Kedelai untuk penangkaran benih:
� Lokasi: Desa Martadinata.
�Penerimaan manfaat: 30 orang, dengan luas areal 27 ha.
�Pola Kemitraan: Perusahaan - kelompok tani - instansi terkait -
Konsumen/pemasaran melalui BPSB (Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Kaltim)
� Kendala:
- Faktor alam (iklim dan kondisi tanah)
- Prilaku petani yang sebagian belum serius memanfaatkan peluang yang ada
d. Budidaya Jagung:
� Lokasi: Desa Suka Rahmat dan Santan Tengah.
� Penerima manfaat: 30 orang, dengan luas areal 10 ha.
� Pola Kemitraan: Perusahaan - kelompok tani - instansi terkait -
konsumen/pemasaran ke pabrik pakan ternak Samarinda.
� Kendala:
- Faktor alam (iklim dan kondisi tanah).
- Prilaku petani yang sebagian yang belum serius memanfaatkan peluang yang ada Boleh dibilang, seluruh program tersebut dapat secara langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan, tampaknya Pemerintah Kabupaten Kutia Timur telah berhasil memfasilitasi kepentingan antara masyarakat dan perusahaan-perusahaan. Masyarakat dan pengusaha mulai memahami bahwa pembangunan adalah tanggungjawab multi stakeholder, sehingga pemerintah relatif terbantu dengan keharmonisan hubungan antar stakeholder. Perusahaan juga merasa diakui perannya dalam pembangunan daerah, dan masyarakat memiliki peluang akses untuk membangun dengan sumber pendanaan non pemerintah.
D. Kesinambungan Program
Melihat tekad Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berserta jajarannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah perusahaan, tampaknya program ini dipastikan akan berlangsung secara berkesinambungan. Terlebih lagi, program ini telah dilindungi payung hukum berupa Perda yang hingga saat ini sedang dikaji di DPRD Kutai Timur.
Selama perusahaan-perusahaan masih beroperasi di wilayah Kabupaten Kutai Timur, diyakini program ini akan terus berjalan. Tentu saja dengan syarat: tidak ada perubahan komitmen pemerintah dan segenap jajarannya tentang arah pembangunan yang tertuang dalam rencana stretegis pembangunan jangka menengah dan jangka panjang Kabupaten Kutai Timur sesuai dengan Perda. Dari inisiatif Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ini, ada beberapa pelajaran yang dapat dipetik, terutama bagi pemerintah daerah yang sama karakteristiknya, yakni:
1. Mengurangi angka kemiskinan di sekitar wilayah perusahaan.
2. Meningkatnya perekonomian masyarakat di sekitar perusahaan.
3. Keberadaan perusahaan di daerah dapat terkoordinasi dengan baik dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan merata kepada seluruh rakyat di wilayah tersebut. Perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur memberikan bantuan kepada Pemda untuk disalurkan kepada kebutuhan/kepentingan masyarakat.
4. Tidak terjadi overlapping pendanaan pembangunan perekonomian masyarakat di sekitar perusahaan.
E. Kemampuan untuk Ditransfer
Pada akhirnya, Program Forum Multi Stakeholder Corporate Social Responsibility (Forum MSH-CSR) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ini dapat sepenuhnya ditransfer ke pemerintah daerah lain. Namun, tentu saja semua itu tergantung pada karakteristik daerah masing-masing di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar