Kamis, 11 Februari 2010

Di Kutim, Baru Tujuh Perusahaan Setor Laporan CSR

SANGATTA - Forum Multi Stake Holder Corporate Social Responsibility (CSR) Kutim merilis data hingga hari ini Kamis (11/2), baru tujuh perusahaan yang menyetorkan laporan CSR 2009. Padahal batas akhir penyerahan adalah akhir Desember 2009. Perusahaan yang bernaung dalam MSH CSR sebanyak 45 perusahaan.

Officer Monev MSH CSR, Abdul Kadir Jailani, mengatakan pihak forum meminta perusahaan untuk bisa segera menyetorkan laporannya, karena pertengahan Maret sudah digelar rakor CSR 2011. "Laporan menjadi acuan verifikasi dan monitoring atas realisasi riil 2009," katanya. (Tribun -Kaltim*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar