Kamis, 11 Februari 2010

CSR Tertunda Tidak Boleh Hangus


SANGATTA - Pemerintah Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah membentuk Forum Multi Stake Holder (MSH) Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mengkoordinasi penyaluran CSR agar optimal. Walaupun forum tidak langsung mengelola dana CSR, forum menjadi pintu masuk untuk membuat scoring dan skala prioritas dalam program CSR se Kutim. Sekretaris MSH CRS Kutim, Ismunandar mengatakan, forum tersebut tidak mengelola uang, namun membuat scoring dan prioritas untuk merealisasikan CSR. "Keputusan final tetap di masing-masing perusahaan," katanya belum lama ini.

Saat ini telah tercatat 31 perusahaan dari berbagai bidang usaha yang terhimpun dalam MSH CSR. Dari data forum, terlihat besaran CSR perusahaan mulai dari puluhan juta hingga puluhan miliar. Data terhimpun dalam format rencana dan realisasi mulai tahun 2006 sampai 2009.
Namun untuk tahun 2009, belum ada satu pun perusahaan yang melaporkan realisasi CSR-nya. Padahal antara Februari dan Maret 2010 harus sudah digelar rapat koordinasi untuk perencanaan CSR 2011.

Staf Monitoring dan Evaluasi Forum MSH CSR, Abdul Kadir Jaelani, meminta perusahaan untuk segera menyetorkan laporan tahun 2009. "Batas waktu penyerahan sebenarnya Desember 2009. Kami harapkan perusahaan segera menyetorkan laporan tahunannya," katanya.
Padahal forum sudah meminta laporan dengan mengirim surat dan e-mail untuk mengingatkan hal tersebut. "Kami sudah menyurat, tapi belum juga masuk. Kami harapkan laporan sudah masuk akhir Januari 2010. Karena Februari-Maret sudah dilaksanakan rapat koordinasi 2011," katanya.

Kadir menjelaskan, forum membagi CSR perusahaan berdasarkan pertimbangan zonasi. Zonasi menjadi pertimbangan utama karena tanggung jawab utama perusahaan adalah membangun ring terdekat. "Selain itu tujuan CSR adalah membangun komunikasi antara perusahaan dengan masyarakat di sekitarnya," katanya.

Secara teknis, usulan CSR yang dikelola forum diajukan melalui Bupati, Wakil Bupati, dan Asisten Ekonomi Pembangunan Setkab Kutim. Setelah itu forum menentukan scoring dan skala prioritas. Forum lalu memanggil penerima manfaat untuk mengkomunikasikan apakah program yang diajukan sesuai kebutuhan masyarakat. "Forum lalu membuat anggaran realistis sesuai harga sekarang," katanya. Hal itu untuk mencegah realisasi lebih besar atau lebih kecil dibandingkan kebutuhan yang diajukan.

Kadir juga menyatakan terdapat perusahaan yang belum merealisasikan seluruh CSR yang direncanakan tahun 2009. "Perusahaan harus tetap merealisasikan CSR yang tertunda tahun 2009 di 2010. CSR itu tidak hangus," katanya. Berdasarkan data MSH CSR, pada tahun 2006 terealisir CSR Rp 96 miliar, 2007 Rp 62,4 miliar, dan 2008 Rp 178 miliar. Sedangkan 2009 belum ada data. Kadir menjelaskan, sempat terjadi realisasi yang lebih besar dari rencana karena perusahaan juga memberikan CSR tersendiri di luar program via forum MSH CSR. (khc-tribunkaltim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar